|
Meninggal, Kasus Putra Buyung Gugur |
|
Sabtu, 15 Mei 2010 |
JAKARTA- Iken Nasution, putra pengacara senior Adnan Buyung Nasution yang bulan lalu ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tersangka kasus korupsi meninggal dunia. Dia meninggal karena terkena serangan jantung, Jumat (14/5).
Iken yang berusia 54 tahun meninggal sekitar pukul 17.30 WIB. Iken memang memiliki riwayat sakit jantung. Serangan jantung Iken ketiga kalinya. Pertama kali 2001, serangan kedua Januari 2010, dan yang ketiga, Kamis (13/5) malam. Iken dirawat di RS Pondok Indah sejak Kamis malam. Iken Nasution, telah ditetapkan jadi tersangka oleh KPK terkait kasus korupsi pengadaan sapi di Departemen Sosial pada tahun 2004. Dalam kasus itu, selain Iken sebagai tersangka lainnya yakni mantan Mensos Bachtiar Chamsyah. Perusahaan Iken Nasution, ditunjuk Departemen Sosial untuk mengimpor 2.800 ekor sapi dalam program pengentasan kemiskinan. Dalam kasus tersebut, diduga menyebabkan kerugian negara sebesar Rp3,6 miliar. Karena Iken meninggal dunia, kasus pidana korupsi Iken yang tengah disidik oleh KPK praktis gugur. "Dengan begitu, otomatis pidananya gugur," kata Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah di Gedung KPK. KPK sendiri juga telah memastikan kebenaran soal informasi kematian Iken. Menurut Chandra, sesuai undang-undang, dengan wafatnya Iken maka perkaranya pun gugur. "Dengan otomatis pidananya gugur karena meninggal. Untuk perdatanya, kita lihat nanti," tuturnya. Aturan mengenai proses perdata, dijelaskan dalam pasal 33 UU nomor 31/1999. Dalam pasal tersebut diatur, jika tersangka meninggal dunia pada saat penyidikan, sedangkan telah nyata terdapat kerugian negara. Maka penyidik harus segera menyerahkan berkas perkara hasil penyidikan tersebut kepada jaksa pengacara negara atau instansi yang dirugikan untuk dilakukan gugatan perdata terhadap ahli warisnya. Jenazah Iken tadi malam langsung dibawa ke rumah duka di Jl Poncol Lestari no 7 Lebak Bulus, Jakarta Selatan. Rumah duka itu adalah kediaman Adnan Buyung. Seluruh keluarga besar pun telah berkumpul di rumah duka. "Pihak keluarga semua sudah diberi tahu. Ini mendadak sekali," ujar tante Iken, Anggraeni di RS Pondok Indah. Anggraeni menjelaskan jenazah Iken dibawa ke rumah duka pukul 19.00 WIB. KPK menyatakan turut berbelasungkawa untuk keluarga besar Iken Nasution, putra pengacara senior Adnan Buyung Nasution. "Kami sampaikan belasungkawa yang sedalamnya," kata juru bicara KPK Johan Budi SP dalam pesan singkat. Johan menjelaskan bahwa sangkaan yang dijeratkan kepada Iken gugur demi hukum. "Tapi bukan berarti kasusnya berhenti. Tetap dikembangkan," kata Johan. Wapres Melayat Beberapa pejabat negara tampak datang melayat. Wapres Boediono ikut melayat jenazah Iken Nasution. Selain itu, mantan Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah juga tampak diantara para pelayat. Pimpinan KPK CHandra M Hamzah dan Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi juga tampak hadir Mereka tampak membacakan doa untuk almarhum. Beberapa tokoh lain yang hadir adalah anggota satgas pemberantasan mafia hukum, Mas Ahmad Santosa dan mantan anggota KPU, Mulyana W Kusuma. Adnan Buyung yang mengenakan jas hitam, tampak sangat terpukul. Rencananya jenazah Iken akan dimakamkan di TPU Tanah Kusir hari ini pukul 13.00 WIB. "Saya turut berduka cita," ujar Bachtiar. (sm/dtc/vv/mi) |