Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Home arrow Nasional arrow Bikin Orang Takut Melapor
Bikin Orang Takut Melapor
Selasa, 11 Mei 2010
JAKARTA-Ketua DPR Marzuki Alie mengkhawatirkan penahanan mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji akan membuat orang takut untuk mengungkapkan kebenaran sehingga akan sulit untuk memperbaiki negara dan bangsa.

"Saya prihatin sekali. Ini efeknya orang jadi takut melaporkan. Bagaimana negara ini akan bisa baik kalau orang takut melaporkan adanya ketidakberesan," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Jakarta, Senin (10/5).

Menurut Marzuki, seharusnya Polri menindaklanjuti kasus yang dilaporkan oleh Susno. Apakah laporan Susno tersebut benar atau tidak, tambahnya, tetapi harus diselesaikan terlebih dahulu. "Baru setelah itu kalau Pak Susno memang ada kesalahan, diselidiki. Tetapi jangan dibalik," kata Marzuki.

Menurut Marzuki, dengan kejadian ini seolah-olah dicegat agar kasusnya jangan ke mana-mana. "Ini orang yang melapor justru jadi terdakwa. Ini akan membuat orang jadi takut melapor," kata Marzuki.

Menurut Marzuki, jika negara ingin baik maka dibutuhkan banyak orang berani untuk melaporkan suatu ketidakberesan. Dengan demikian, tambahnya, akan bisa dilakukan pembersihan.

"Bagaimanapun ini membuat orang jadi tak berani melapor. Harusnya orang dibiarkan berani melaporkan ada maling, meskipun dia sendiri mungkin maling," kata Marzuki.

Penahanan Susno, tambah Marzuki, seperti upaya membungkam agar jangan banyak orang yang kena. Namun, Marzuki tidak tahu apakah memang banyak pihak yang terlibat. Marzuki tidak mau berpraduga.

Wakil Ketua Komisi III DPR Fachry Hamzah juga mengatakan, apa yang dipertontonkan Polri membuat mereka yang berniat mengungkap kebobrokan akan berpikir dua kali untuk melakukannya.

"Kalau jenderal bintang tiga saja ditahan, bagaimana orang biasa? Masyarakat pasti kecewa. Saya tidak melihat apa yang dilakukan Susno salah. Ada kebobrokan, kemudian dibongkar, salahnya apa?" katanya.

Fachri melanjutkan, "Kalau kayak begini, nasib whistle blower jadi tidak jelas." Ia menilai, tindakan Polri semakin membuat jengah dan tak bisa dimengerti. "Saya kira, kita sudah sampai taraf capek melihat kelakuan polisi. Enggak bisa dimengerti jenderal bintang tiga, berjasa membongkar kasus, malah ditahan," ujar anggota Fraksi PKS ini.

Dengan keras ia mengatakan, Komisi III yang merupakan mitra kerja Polri tak akan tinggal diam. Dalam waktu dekat, Kapolri Jenderal (Pol) Bambang Hendarso Danuri akan dipanggil untuk menjelaskan penahanan terhadap Susno.

Indonesia Police Watch (IPW) dan Setara Institute menilai adanya kesan balas dendam di balik peningkatan status Susno dari saksi menjadi tersangka terkait kasus PT Salmah Arowana Lestari.  "Kesan balas dendam tidak bisa dielakkan dalam penahanan Susno," kata Ketua Setara Institute, Hendardi.

"Penetapan ini tak lazim. Seharusnya polisi menyelesaikan dulu kasus Gayus Tambunan yang diungkapkan Susno. Pada sidang kode etik kemarin, Kompol Arafat sudah sangat jelas merinci aliran dana kasus Gayus," ujar Ketua IPW Neta S Pane.

Soal kasus dugaan korupsi pajak di Dirjen Pajak tersebut, polisi baru menetapkan Kompol Arafat sebagai tersangka. Sementara itu, perwira menengah dan dua jenderal yang disebut-sebut terlibat dalam kasus tersebut hingga kini belum ditetapkan sebagai tersangka.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengetahui penetapan Susno sebagai tersangka. Namun Presiden menyerahkan ke mekanisme hukum yang berlaku. "Presiden tentu menyerahkan semuanya pada mekanisme hukum yang berlaku," kata Julian.

Presiden, lanjut Julian mengetahui penahanan Susno itu, termasuk semua prosesnya, lewat media elektronik. "Presiden tidak berkomentar, tapi mengetahui mengenai hal itu. Presiden memilih untuk menyerahkan kasus itu kepada mekanisme hukum yang berlaku," tandasnya. (sm/mi/kc/dtc)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
copyright © sijorimandiri.net 2005 - 2008