|
Bisakan Pemkab Bintan Memfasilitasi Bantuan Modal Usaha UKM? |
|
Senin, 12 April 2010 |
Halo Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan, saya seorang pelaku usaha (UKM) saat ini ingin mengembangkan usaha pembibitan Lele, namun untuk memperluas usaha saya ini terhambat oleh modal. Dalam hal ini saya mau tanya, bisakah Pemkab Bintan memfasilitasi bantuan modal usaha saya ini, kira-kira sekitar Rp 50 jutaan? Karena setelah saya berusaha meminta pinjaman modal terhadap Perbankan, ternyata sangat susah dan berbelit-belit serta harus ada anggunan segala.
Saya pikir Pemkab Bintan melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan dalam pemberdayaan usaha UKM pasti ada dana yang dianggarkan dalam APBD, minimal modal simpan pinjam bagi koperasi. Terus terang saja, saya juga pernah mencoba meminta pinjaman pada Koperasi, namun keterbatasan dana hanya bisa meminjamkan paling tinggi Rp 10 jutaan. Mohon kirannya Pemkab Bintan bisa membantu usaha saya ini agar bisa berkembang dengan baik. Perlu diketahui, sejauh ini bibit ikan termasuk jenis lele, kebanyakan dipesan dari luar Pemkab Bintan yang harganya cukup mahal. Sekian mohon penjelasan lebih lanjut, dan untuk Sijori Mandiri sukses terus dan terima kasih banyak atas dimuatnya surat layanan umum saya ini. Muhammad Taufik Pelaku Usaha UKM Warga Kijang Pemkab Bintan Jawab : Terima kasih pak Tufik atas suratnya yang disampaikan kepada Pemkab Bintan lewat Layanan Umum Sijori Mandiri. Baik akan kami jelaskan, sejauh ini Dnas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Bintan dari tahun 2004 hingga sekarang ini, tidak pernah lagi mendapat dana penguatan modal koperasi dianggarakan dalam APBD Bintan. Pihak dinas kini hanya menfasilitasi bantuan yang didapat dari APBN, dan bantuan Provinsi Kepri serta badan usaha yang mempunyai program CD/DKTM. Saat ini Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan bersifat hanya mediasi dan menfasilitasi bantuan penguatan modal yang berasal dari pusat, provinsi serta badan usaha yang mempunyai program CD. Alasan tidak lagi dianggarkan dalam APBD tersebut, dikarenakan saat pengembalian modal banyak yang macet, seperti untuk bantuan Tahun 2001, 2002 dan 2003 yang mencapai lebih dari Rp11 miliar masih belum semuanya kembali. Upaya penagihan yang dilakukan pihak kami tidak pernah membawa hasil yang maksimal. Mengingat rentang jarak di wilayah Bintan yang begitu luas. Biaya penagihan lebih besar dari pada jumlah yang dapat ditagih. Sekitar 218 koperasi di Bintan , hanya tersisa 163 koperasi yang masih aktif sedangkan sisanya sebanyak 55 tidak aktif lagi. Dari 163 koperasi tersebut, 60 diantaranya sudah mendapatkan predikat cukup baik, sangat baik dan baik. Pada tahun 2009 lalu koperasi di Bintan telah mampu meraih predikat Koperasi Berprestasi Tingkat Nasional. Dan penghargaan tersebut diserahkan oleh Presiden RI pada tanggal 15 Juli Tahun 2009 lalu di Samarinda, Kalimantan Timur. Sekian semoga penjelasan saya ini bisa bermanfaat. Muhammad Hendri Kepala Dinas koperasi, UKM dan Deperindag Pemkab Bintan |