Advertisement
Rabu, 08 September 2010
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Tolong Lakukan Penghijauan Disekitar Bekas Tambang Bausit
Rabu, 24 Maret 2010
Halo Pemko Tanjungpinang tolong lakukan penghijauan di sekitar bekas galian tambang bauksit di Dompak, Kecamatan Bukit Bestari banyak yang dibiar gundul tanpa ada upaya reboisasi dari para penambang maupun pemerintah. Begitu pula aktivitas penambangan bauksit tolong di hentikan, karena bila tetap dilakukan, maka akan terjadi longsor dan membahayakan lingkungan dan akan merugikan bagi masyarakat yang tinggal di sekitar tambang menjadi korban nantinya.
 
Begitu pula bekas galian bauksit ini menjadi tempat bersarangnya nyamuk malaria dan kawasan tersebut akan mudah dilanda banjir karena tidak adanya tumbuhan yang dapat menahan rembesan air. Tolong diperhatikan baik buruknya. Terim kasih.

Mardiansyah
warga Bukit Bestari
Kota Tanjungpinang

Jawab

Terima kasih pak Mardiansyah atas perhatinnya. Kami dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Tanjungpinang, dalam waktu dekat akan melakukan penghijauan  dan reklamasi di kawasan eks areal penambangan bauksit di kawasan Dompak ini. Namun penghiajuan maupun reklamasi tersebut, nantinya akan dilakukan secara bertahap. Bila reklamasi sudah selesai maka akan dilakukan reboisasi untuk mengembalikan lahan tersebut ke fungsi aslinya.

Memang benar setiap penambangan pasti akan membawa dampak, salah satu dari dampak tersebut adalah merusak lingkungan. Karena penambangan bauksit termasuk kawasan budidaya dan juga kawasan hutan lindung, maka lahan yang sudah ditambang harus ditanami kembali demi kelestarian lingkungan dan menjaga terjadinya erosi.  Kami juga telah mengiatkan kepada pihak penambang bausit agar memperhatikan lingkungan.

Apalagi hutan di Dompak semakin menipis telah diekploitasi berbagai kepentingan, salah satunya untuk tambang bauksit. Selain itu juga lori pengakutan bouksit sangat diminta dibersihkan karena mengganngu aktifitas kelancaran kendaraan, karena banyak bauksit berceceran di jalan tak di bersihkan dan menjadi debu. Hal ini dapat membahayakan keselamatan bagi penngendara, serta mengganggu pernapasan.

Yulianus Muchtar
Kepala BLH Kota Tanjungpinang
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
copyright © sijorimandiri.net 2005 - 2008