|
Tolong BPOM Razia Pedagang Menjual Makanan dan Obat Kadaluarsa |
|
Rabu, 17 Maret 2010 |
Halo Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), tolong razia maraknya makanan, minuman dan obat-obatan yang kadaluarsa dijual bebas. Karena bila pedagang atau supermarket masih tetap menjual makanan atau minuman, serta obat-obatan kadaluarsa ini tidak secepatnya ditertibkan, maka akan merugikan masyarakat dan merusak kesehatan karena tidak layak di konsumsi.
Begitu pula dengan banyaknya minuman beralkohol (mikol) oplosan yang kini marak dijual bebas oleh sejumlah tempat hiburan akan merugikan bagi pemerintah, karena tidak dikenakan pajak, serta menyalahi undang-undang. Untuk itu kami minta segera mungkin pihak BPOM bekerjasama dengan instansi terkait untuk melakukan razia. Sekian dan mohon perhatinnya. Yuda Krisna Warga komplek Tanjun Pantun Jodoh-Batam Terima kasih pak Yuda atas perhatinnya. Sebenarnya BPOM telah beberapa kali melakukan razia terhadap para penjual makanan dan minuman yang menjual barang yang kadaluarsa ini. Bahkan BPOM telah berulang kali mengingatkan agar memperhatikan makanan dan minuman yang di jual jangan sampai kadaluarsa, karena bisa merugikan konsumen. Namun demikian BPOM tetap akan melakukan razia kembali, karena merupukan rutinitas yang sering kita lakukan. Terkait banyaknya mikol oplosan yang beredar dijual bebas oleh pihak pemilik tempat hiburan, rencananya dalam waktu dekat kita akan melakukan razia besar-besaran ke sejumlah tempat hiburan malam yang tersebar di Kepri. Saat ini kita sedang mengatur jadwalnya, tapi yang jelas usai pemeriksaan BPK di kantor kami, kita akan turun. Kami juga saat ini telah melakukan koordinasi dengan aparatur Pemda dan Pemko masing-masing daerah, utamanya Dinas Perdagangan. Kordinasi ini dilakukan untuk menggelar razia gabungan secara serentak terhadap produk mikol oplosan yang disinyalir telah merambah ke sejumlah tempat hiburan malam yang ada di Kepri. Kami akui bahwa mikol oplosan selama ini memang belum pernah ditemukan di Kepri. Namun, dari desas-desus terkait penangkapan gudang mikol yang disinyalir milik pengusaha keturunan bernama Kwantek oleh Mabes Polri beberapa waktu lalu, tidak tertutup kemungkinan benar adanya pengopolosan mikol itu. Begitu pula razia yang akn kita lakukan terhadap hotel berbintang, karena khawatir mereka juga menyediakan mikol sebagai menu minuman kepada para tamunya. Memang dengan banyaknya mikol mengoplo, sudah menyalahi undang-undang dan dapat diancam pidana. Kami sebagai pengawas berkomitmen menertibkan itu tentu dengan melibatkan aparat terkait seperti Disperindag dan kepolisian. Sekian semoga penjelasan kami ini bermanfaat. I Gede Nyoman Suwandi Kepala BPOM Kepri |