Advertisement
Kamis, 09 September 2010
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Home arrow Indeks Berita arrow Menyibak Kejahatan dengan CCTV
Menyibak Kejahatan dengan CCTV
Rabu, 03 Pebruari 2010
HEBOH kasus pembobolan rekening nasabah sejumlah bank besar di Indonesia menyadarkan banyak pihak akan pentingnya pemasangan kamera pengintai closed circuit television (CCTV). Di Batam, meski sudah ada Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur pemasangan teknologi canggih ini, namun belum berjalan dengan baik. Sejumlah lokasi yang dinilai rawan kejahatan nyaris tidak dilengkapi CCTV. Kasus pembobolan atau penarikan uang secara ilegal (card skimming) via ATM yang belakangan marak terjadi di Tanah Air merupakan salah satu bentuk kejahatan yang memanfaatkan kecanggihan teknologi. Dari hasil penyelidikan sementara pihak kepolisian, pelaku melakukan pembobolan dengan modus baru,
dengan menyimpan alat "penyerap" kode nomor rahasia (PIN).

Ada juga dengan memasang alat perekam data kartu ATM magnetik secara ilegal (skimmer) untuk menggandakan kartu ATM dan kamera yang berfungsi mencuri kode rahasia pengguna kartu penarikan uang tunai.
 

Ulah dari pelaku pembobolan ini, ratusan nasabah enam bank, yakni Bank Mandiri, BNI, BRI, BII, BCA, dan Bank Permata, mengalami  kerugian hinga ratusan juta rupiah.  Sejauh ini nasabah BCA yang paling banyak menjadi korban pembobolan melalui ATM, yakni 200 orang dengan total kerugian sebesar Rp5 miliar. Sedangkan, BRI mengungkapkan tiga nasabahnya menjadi korban pembobolan oleh pelaku yang berada di luar negeri, yakni Moskow (Rusia) dan Toronto (Kanada).

Melihat kejadian tersebut, CCTV dirasa sangat bermanfaat sekali untuk memantau dan merekam kejadian di sekitar mesin ATM. Sejumlah yang dilakukan Bank Mandiri dengan memasang CCTV di
area publik yang rawan. Selain itu CCTV juga dilengkapi dengan alat tambahan di mulut card reader yang berfungsi sebagai alat anti skimming ataupun peralatan/software anti skimming lainnya.

Praktek Suap
Keberadaan CCTV tidak hanya penting untuk mencegah terjadinya aksi kejahatan perbankan tertapi juga kejadian lainnya seperti suap-menyuap di lingkungan pemerintahan. Langkah preventif segera dilakukan Dinas Perhubungan Kota Batam yang selama ini dikenal sebagai 'sarang' nya pungli.

"Memang kalau keluhan dari masyarakat pasti ada saja. Makanya, kita tak mau Dishub ini dikatakan sarang pemberian uang pelicin untuk melancarkan ini dan itu. Saya dengan tegas akan mengawasi semua itu," ujar Kepala Dishub Kota Batam, Muramis, Sabtu (30/1).

Selain mengawasi secara langsung, pihaknya juga berupaya akan memasang CCTv di sana. Jika tak bisa di semua unit kerja, minimal dia akan memasang untuk beberapa unit saja. Namun yang terpenting  ada ruang kontrol utamanya.

"Kalau ada sogokan kita bisa lihat di ruangan kontrol. Tak ada lagi yang bisa main sogok. Pengusaha atau pemilik mobil pun akan tertib, kalau tak beres, izin tak bisa diberikan," tambahnya.

Tak hanya pemasangan CCTV, Muramis juga akan merombak posisi para petugas yang melayani di loket. Semua pelayanan harus satu lokasi dan tidak ditempatkan di ruang terpisah satu sama lainnya. Sebab, penempatan ruangan seperti itu bisa juga memicu adanya deal-deal antara petugas dan pengusaha angkutan. Karena tak ada kontrol dan sulit diawasi.

Jika pelayanan di buat dalam satu ruangan yang memanjang, maka pengurusan maupun pembayaran terbuka untuk semua warga maupun sesama petugas itu sendiri. Artinya, masing-masing loket tidak ada sekat pemisah. Pengurusan juga mudah dan si pengurus tidak perlu memasuki banyak ruangan yang justru membingungkan mereka.

"Kita harus begitu. Saya sudah sampaikan program ini ke pak Walikota, beliau sangat mendukung. Artinya, ini benar-benar untuk memberikan pelayanan yang bersih dan sangat baik untuk masyarakat," jelasnya.***

Perda CCTV Sangat Penting  

Peraturan daerah (Perda) mengenai Close Circuit Television (CCTV) atau kamera pengintai  mandul atau tidak dijalankan. Padahal tujuan utama Perda itu untuk menekan tindak kriminal dan mencegah teroris masuk ke Batam, termasuk dapat mendeteksi pelaku pembobol ATM Bank yang marak terjadi belakangan ini.   

Anggota DPRD Kota Batam, Ganda Tiur Simorangkir memandang perlu terkait Perda tentang CCTV yang telah disahkan oleh anggota dewan lama tersebut. Sebab, CCTV itu sangat penting mengingat Batam merupakan tujuan investasi dan wisata sehingga dibutuhkan  kenyamanan dalam berinvestasi dan berkunjung.

"Sangat penting, kalau dipasang CCTV. Karena ini dapat membantu para penegak hukum untuk bisa mendeteksi pelaku tindak kriminalitas. Jadi tidak ada lasan lagi, kalau pihak eksekutif tidak memasang CCTV. Sebab, ini merupakan kepentingan bagi semua lapisan masyarakat," kata Ganda Tiur kepada Sijori Mandiri, Selasa (2/2).

Ganda Tiur mengatakan, sangat disayangkan, apabila Perda CCTV yang sudah disahkan dua tahun lalu itu belum berfungsi dengan baik. Hal ini mengingat, Batam banyak perusahaan, jadi harus lebih steril dari ancaman-ancaman berupa bom, maupun tindak kriminal lainnya agar dapat terdeteksi sebagi alat bukti.

Anggota DPRD lainnya, Tuahman Purba menilai belum dilaksanakan Perda CCTV itu karena  kurang perhatian dari eksekutif. Mestinya dengan Perda itu semua yang berkaitan dengan kepentingan publik sudah harus dipasang CCTV, tapi kenyataannya tidak ada.

Padahal, ketentuan tentang kamera pengaman telah disahkan DPRD Batam, 10 Agustus 2007. Hingga kini Perda tersebut masih mandul karena belum dibangun sistem kontrol yang mengatur kamera tersebut.

Mantan ketua komisi I DPRD periode sebelumnya, dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua I DPRD Ruslan Kasbulatov yang juga anggota Pansus Perda CCTV ini mengatakan, dulu timnya di Komisi I berjuang membuat Perda tersebut hingga akhirnya disahkan 10 Agustus 2007 lalu.

Namun, kata Ruslan, kenyataannya produk hukum tersebut hingga kini tidak kunjung terlaksana. Ia mengatakan, Perda CCTV sangatlah penting. Perda tersebut dibuat sebagai upaya menekan tindak kriminal dan mencegah teroris masuk ke Batam.

"Terus terang kami sudah banyak mengeluarkan anggaran untuk pembentukan Perda CCTV, tapi sampai sekarang kelihatan mandul. Perencanaan Pemko tidak ada. Kalau hanya  sosialisasi untuk apa, kami ingin langkah nyata," katanya, kemarin.(sm)



Aparat 'Nakal' Bisa Terekam di CCTV
Pemasangan CCTV sebagai salah satu langkah mengeliminir terjadinnya aksi kejahatan serta praktek pungli di lingkungan pemerintah merupakan sebuah langkah positif. Namun, CCTV hanya lah alat yang terpenting adalah bagaimana memberikan sanksi tegas terhadap pelaku maupun aparat yang melakukan aksi kejahatan.

Ketua Ikatan Keluarga Klaten, Slamet Munawar berpendapat, selain adanya sangsi yang tegas, mental para pegawai juga harus diperbaiki. Karena tanpa adanya mental yang baik dan kesadaran secara pribadi, berbagai kebijakan yang dilakukan akan sia-sia.

"Masih saja ada celah yang bisa digunakan untuk melakukan pungli, selagi mental para pegawai masih tetap bobrok," ujarnya.

Menurut Slamet, pemasangan CCTV merupakan sebuah langkah yang positif untuk memperbaiki sistem pelayanan publik. Ini harus diterapkan merata kepada seluruh pegawai, tidak hanya staff, namun juga ke pimpinannya. Kalau tidak, sama saja artinya hukum ataupun peraturan hanya berlaku bagi mereka yang di bawah. Tidak menjangkau hingga pegawai tingkat atas.

Disisi lain, pemasangan CCTV ini justru terkesan pemborosan anggaran yang dilakukan oleh instansi bersangkutan. Tanpa adanya CCTV pun kalau selama ini semua pihak menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, pasti permasalahan yang ada akan bisa ditekan.

Dengan dipasangnya CCTV yang bertujuan untuk memudahkan pengawasan, membuktikan bahwa selama ini tidak dilakukan pengawasan yang ketat. Praktek pungli akan semakin menggurita, dengan adanya dukungan dan izin atasan. Minimal atasan tutup mata dan seolah-olah tidak mengetahui praktek tersebut, sudah merupakan sinyal yang diberikan atasan. Dan CCTV juga bukan jawaban yang tepat, untuk menghindari terjadinya pungli yang dilakukan bawahan.

"Sistem pungli yang biasa dapat dilakukan secara langsung, akan bergeser dengan modus berbeda. Seperti transfer melalui rekening, ketemu di suatu tempat, ataupun diberikan melalui pihak ketiga," ungkapnya.

Pemasangan CCTV justru menjadi pengelabuan kepada publik, seolah dengan dipasangnya CCTV lembaga tersebut bersih dari pungli. Tidak menutup kemungkinan, justru dengan pemasangan tersebut, menjadi peluang bagi pegawai dan petugas untuk menyuburkan praktek punli. Tentu dengan modus operandi yang berbeda dari biasanya dan lebih rapi. (sm/33)


Manfaat Pasang CCTV

CCTV telah terbukti menjadi cara paling efektif untuk mengatasi dan mencegah kerugian. Semua aktivitas kegiatan dapat direkam dan akan menjadi bukti otentik.

1. Rumah

Dengan CCTV, Anda dapat dengan leluasa mengawasi Pembantu Rumah Tangga, Babysitter, kegiatan anak anak, kondisi rumah dan orang yang mencurigakan / mondar-mandir di depan rumah


2. Toko / Tempat Usaha

Dengan CCTV, Anda dapat dengan leluasa mengawasi barang dagangan di waktu Anda tidak ditempat, kontrol stok barang dan meja uang menjadi akurat. Mendeteksi kehilangan barang


3. Kantor / Tempat Kerja

Dengan CCTV, Anda dapat dengan leluasa Mengawasi kegiatan karyawan di waktu Anda tidak di tempat, meningkatkan produktivitas karyawan


4. Sekolah

Dengan CCTV, Anda / Pihak Komite Sekolah dapat dengan leluasa mengawasi / memonitor keadaan dan kegiatan Guru, Karyawan serta Siswa di Lingkungan Sekolah, Kelas - kelas & Pintu Gerbang Sekolah (terutama mencegah adanya penyalahgunaan narkoba, pergaulan bebas anak anak di lingkungan sekolah & penculikan pada anak-anak TK & SD)


5. Gudang / Pabrik

Dengan CCTV, Anda dapat dengan leluasa mengawasi keluar masuk barang di waktu Anda tidak di tempat, mendeteksi kehilangan barang dan mempercepat polisi menangkap pencuri bila ada pencurian atau perampokan


Semua CCTV On Surveillance bisa dimonitor dari jarak jauh dengan menggunakan Internet. Kriminalitas meningkat tajam, investasi CCTV sekarang untuk menghindari kerugian yang besar menjadi seminimal mungkin. ***
 
< Sebelumnya   Berikutnya >
 
copyright © sijorimandiri.net 2005 - 2008